Market

Blusukan di Pasar Kosambi Bandung, Mendag Zulhas: Satu KTP Boleh Beli 10 Liter Migor Curah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperbolehkan pembelian 10 liter minyak goreng atau migor curah untuk satu Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Semula, satu KTP hanya boleh maksimal melakukan pembelian dua liter saja.

“Bahkan kita sekarang juga boleh masyarakat, kemarin hanya beli KTP dua liter atau dua kilogram ya, sekarang boleh 10 kilo, boleh. Eh, 10 liter, 10 liter, boleh. Jadi kalau ada orang datang, kenapa? Karena stoknya banyak,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan harga komoditas di pasar Kosambi Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas ini, jika stok banyak goreng curah melimpah, harga beli konsumen pun menjadi turun nantinya. Jika pasokan di pasaran kurang, perusahaan-perusahaan minyak goreng akan terhambat izin untuk ekspor.

“Kalau ekspor pengusaha lambat, sementara tangkinya penuh. Kalau tangkinya penuh, paling menderita petani sawit, karena harganya enggak bisa naik,” tukas Mendag.

Oleh karena itu, ia menegaskan, kementerian perdagangan memperbolehkan pembelian 10 liter untuk satu KTP. “Dan boleh juga, kalau yang beli 10 liter itu, dibawa ke gangnya, RT-nya ada warung kecil, dijadikan 100 ml, 200 ml, ya. Untung-untung sedikit boleh,” papar dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button