Sunday, 30 June 2024

Bikin Pusing Rakyat dan Rugikan RS, DPR Minta Penerapan KRIS Ditunda

Bikin Pusing Rakyat dan Rugikan RS, DPR Minta Penerapan KRIS Ditunda


Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini mendesak pemerintah menunda pelaksanaan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kalau dipaksakan bakal menimbulkan kekacauan.

“Menurut saya, pertimbangkan baik-baik plus-minusnya kalau mau ditunda. Akan lebih bijak saya kira sehingga betul-betul siap,” tegas Yahya saat rapat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Selanjutnya dia membeberkan pengalaman saat berada di daerah pemilihan (dapil), Madiun, Jawa Timur. Pihak rumah sakit (RS) sudah berupaya memenuhi 12 kriteria KRIS. Namun, mereka justru mengkhawatirkan pengurangan jumlah tempat tidur.

“Kata mereka, ada pengurangan tempat tidur sebanyak 15 persen. Dengan adanya perubahan ruangan dari 12 menjadi 4, ada 15 persen kekurangan tempat tidur,” ujarnya.

“Ini implikasinya kepada pendapatan rumah sakit. Karena apa? Jumlahnya pasien menurun. Mereka menagih, katanya sudah dijanjikan sama BPJS Kesehatan, akan ada peninjauan tarif INA CBG. Itu mereka sampaikan,” imbuh Yahya.

Atas informasi tersebut, dia mempertanyakan bagaimana jalan keluar dari persoalan tersebut. Apakah ada kompensasi kepada RS yang gara-gara menerapkan KRIS, pendapatannya anjlok.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah penerapan KRIS ini, menjamin stabilitas BPJS Kesehatan, baik dari sisi finansial maupun pelayanan.

“Kalau misalnya menguntungkan BPJS tapi merugikan masyarakat, UU-nya direvisi. Gampang itu. Atau ajukan judical review saja UU No 40 Tahun 2004 tentang BPJS. Gampang kan. Hanya saja, kasihan Kemenkes yang sudah mengeluarkan dana untuk persiapan penerapan KRIS,” kata Yahya.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono memastikan, tidak ada pengurangan tempat tidur di RS ketika sekama KRIS dijalankan. Kemenkes sudah melakukan pembaharuan terkait kesiapan RS dalam implementasi KRIS hingga 20 Mei 2024. Di mana, kapasitas tempat tidur RS berkisar 30-50 persen.

“Jadi implementasi KRIS ini akan dilakukan dan memberikan kekhawatiran akan kehilangan jumlah tempat tidur ini tidak akan terjadi,” kata Dante.

Dante menyebut, sedikitnya 609 RS tidak mengalami kekurangan tempat tidur saat KRIS diterapkan. Hanya 292 RS yang mengalami kekurangan tempat tidur. “Dan yang lainnya itu hanya sedikit-sedikit sekitar 1-2 kehilangan tempat tidur,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survei per 20 Mei 2024, kata Dante, sebanyak 2.316 RS atau 79,05 persen sudah memenuhi 12 kriteria KRIS. Dan, sebanyak 363 RS memenuhi 11 kriteria, sebanyak 43 RS memenuhi 10 kriteria, 272 RS memenuhi 9 kriteria. Hanya 63 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS.