News

Bikin Geger, Mayat di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

Senin, 14 Nov 2022 – 23:27 WIB

Img 20221009 094628 - inilah.com

Sebuah video memperlihatkan seorang pria yang sudah dinyatakan meninggal dunia kembali hidup viral di media sosial (medsos). Kontan saja, hal ini menggegerkan pihak keluarga dan kerabat lelaki tersebut.

Seperti dilansir akun Instagram @infobogor.coo dari pojok bogor, video berdurasi sekitar satu menitnya awalnya menampilkan jenazah berjenis kelamin laki-laki terbaring di sebuah peti mati yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Caption video itu menerangkan, pria berinisial US, warga Rancabungur dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Namun, karena penasaran, pihak keluarga membuka peti mati. Mereka kemudian terkejut setelah mendapati US masih bernafas.

Setelah itu, keluarga pun berinisiatif untuk membawa korban ke RS. Tujuannya, agar mendapatkan perawatan medis, yaitu ke RSUD Kota Bogor.

“Kita juga nyangkanya itu pas datang kesini pakai peti mati. Ternyata bukan, peti mati ini dibukanya di rumah, jadi datang kesini pakai ambulans,” kata perawat IGD RSUD Kota Bogor, DI kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

“Pengakuan dari sananya (RS awal yang menangani) pasiennya meninggal, cuma mungkin karena penasaran keluarganya, dibuka si petinya, masih ada nafas, coba dibawa ke klinik mungkin dikasih oksigen atau apa akhirnya dibawa kesini,” sambungnya.

Dirinya pun mengaku tidak tahu mayat hidup kembali ini awalnya ditangani hingga dimasukan ke dalam peti oleh RS mana.

Sebab, pihak keluarga pun hanya menerima korban sudah dimasukan ke dalam peti di kediamannya.

“Kita sudah minta untuk surat keterangan dinyatakan meninggal dari RS mana, tapi tidak ada yang ngasih tahu, katanya tidak ada, bilangnya seperti itu,” ucap dia.

Meski begitu, ditambahkan dia, saat ini korban sudah dibawa ke kediamannya dengan keadaan masih hidup.

“Sudah pulang sejak kemarin, (Minggu 13/11/2022). Masih hidup,” ujar perawat tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button