News

Bikin Gaduh, MPR Minta Ketua KPU Tak Lagi Bicara Sistem Pemilu

Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengenai potensi penerapan kembali sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 menuai kontroversi.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto pun meminta agar KPU lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu. Pasalnya, polemik tentang kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari semakin menambah kegaduhan.

“Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Yandri berpandangan, pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini berjalan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).

“Dengan sistem terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tercipta. Prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat pun tercipta,” kata Yandri.

Dia menjelaskan, sistem proporsional terbuka patut dipertahankan. Sebab, apabila sistem itu dikembalikan ke proporsional tertutup, rakyat menjadi tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.

“Sistem ini (proporsional terbuka) memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai (proporsional tertutup), rakyat seperti memilih kucing dalam karung,” tutur Yandri.

Pernyataan Hasyim

Diketahui, beberapa pihak mengajukan uji materi Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal ini mengatur sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif (caleg).

Selanjutnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari pun berkomentar dengan menyebut sistem proporsional tertutup berpotensi untuk kembali diterapkan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Artinya, saat pemungutan suara pemilih hanya mencoblos gambar partai, bukan lagi nama caleg seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

Menurut Hasyim, potensi itu cukup besar. Pasalnya, saat ini gugatan judicial review terhadap sistem proporsional terbuka Pileg 2024, masih berjalan di MK.

“Sistem Pemilu kita proporsional terbuka sudah dimulai Pemilu 2009. Maka sejak itu Pemilu 2014-2019 pakai proporsional terbuka. Di tahun ini ada kemungkinan proporsional tertutup,” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button