News

Besok, Polisi Periksa Baim Wong dan Paula Terkait Konten ‘Prank’ KDRT

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan memanggil Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terkait konten Prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Rencanya polisi akan memanggil Baim dan Paula pada Jumat (7/10) besok.

“Besok kita jadwalkan untuk pemanggilan dari saudara kita BW (Baim Wong) dan saudari kita P (Paula Verhoeven) Jumat tanggal 7. Masing-masing untuk BW jam 14.00 WIB kemudian untuk saudari kita P jam 16.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).

Nurma mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan panggilan untuk keduanya. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

“Untuk sementara ini kita, cek kembali ke penyidik. Jadi untuk jadwal sudah kita buat sudah kita layangkan untuk undangannya,” kata Nurma.

Dia menyebut tidan lanjut pemeriksaan terkait konten prank ini karena adanya laporan dari masyarakat. Saat ini sudah ada dua laporan yang masuk terkait Baim dan Paula tersebut.

“Untuk masuk di Polres Jaksel yang melapor baru dua. Dua masyarakat yang melaporkan. Dari Sahabat Polisi Jndonesia kemudian ada dari inisial M,” terang Nurma.

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa video konten prank yang diunggah Baim-Paula di kanal YouTube mereka.

Sebelumnya, pasangan YouTuber dan artis itu resmi dipolisikan atas konten prank KDRT yang tuai kecaman.

Meskipun sudah minta maaf dan videonya sudah di take-down, Baim dan Paula dianggap membodohi publik dengan kontennya tentang prank KDRT tersebut.

Baim-Paula diduga melanggar pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 1 tahun 4 bulan. Dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button