News

Besok, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya akan gelar rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Athalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Rekonstruksi ulang ini akan Polda Metro lakukan pada Kamis (2/2/2023) besok.

“Besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan, rekonstruksi ulang ini akan kepolisian lakukan dengan pendekatan crime scientific investigation (CSI) atau penyelidikan yang mengedepankan berbagai ilmu dalam mengungkap suatu kasus. Medote ini Polda Metro lakukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya sehingga dapat memberikan kepastianhukum ada rasa keadilan.

“Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat crime scientific investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi. Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” ujarnya.

Trunoyudo mengatakan pihaknya juga akan mengundang keluarga dari almarhum Muhammad Hasya Athalah dalam rekonstruksi ini. Tujuannya agar keluarga korban bisa ikut mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Iya, tentu diundang. Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan pihaknya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MHA, mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Fadil mengatakan piaknya membentuk tim nini untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta yang tim tersebut terdiri dari eksternal dan internal. Untuk tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.

Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button