Friday, 28 June 2024

Besok, KPK Periksa Bos Maspion di Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo

Besok, KPK Periksa Bos Maspion di Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo

Direktur PT Indal Alumunium Industry, Markus Alim, kedapatan tidak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023).

Bos PT Maspion Group ini, sedianya bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Alim Markus, saksi tidak hadir,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Namun demikian, Ali belum dapat merinci apa saja yang akan didalami tim penyidik dari keterangan Markus Alim. Ali hanya mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Markus bakal dilakukan besok, Rabu (24/5/2023).

“(Saksi, red) konfirmasi untuk hadir pada Rabu di Gedung Merah Putih KPK,” kata dia.
KPK kembali menetapkan Saiful sebagai tersangka dugaaan penerimaan gratifikasi. Padahal, Saiful diketahui baru saja bebas dari Lapas Kelas I Surabaya pada Januari 2022 lalu.

Saiful Ilah adalah mantan Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Adapun gratifikasi yang diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.