News

Besok, Komnas HAM Periksa Terbit Soal Kerangkeng Manusia

Komnas HAM dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin atas kasus temuan kerangkeng manusia yang ada di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

“Mudah-mudahan nanti Senin (7/2/2022) ya kita akan memeriksa saudara TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) ini,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, Minggu (6/2/2022).

Menurutnya pemeriksaan akan merujuk pada total jumlah orang yang ada di dalam kerangkeng miliknya tersebut. Karena dari informasi yang diterima terdapat perbedaan mengenai jumlah orang yang keluar masuk kerangkeng.

Sebelumnya publik digegerkan dengan adanya kerangkeng yang berisi manusia di halaman belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dari keterangannya, kerangkeng itu digunakan untuk membantu rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Namun beredar juga informasi adanya dugaan perbudakan manusia yang dilakukan bupati nonaktif itu dengan mempekerjakannya di kebun kelapa sawit miliknya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button