Kanal

Bersinergi dengan BNNP Sulsel, Bea Cukai Tunjukkan Sikap Tegas Lawan Narkoba

Saat ini, permasalahan narkoba kian mengancam dan memberikan dampak buruk bagi keamanan dan keselamatan bangsa. Permasalahan ini pun menjadi tantangan bagi Bea Cukai, sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi sebagai community protector.

Tak cukup dengan pengembangan sistem aplikasi untuk optimalisasi pengungkapan sindikat narkoba dan peningkatan kompetensi petugas yang tergabung dalam Customs Narcotics Team (CNT), dalam menangani permasalahan narkoba, Bea Cukai turut merangkul aparat penegak hukum (APH) terkait.

Kerja sama antar-APH tersebut terwujud melalui penyelenggaraan operasi serentak dan terpadu Bea Cukai dengan APH lainnya, seperti BNN, Polri, dan TNI AD.

Salah satu wujud sinergi antar-APH dalam pemberantasan narkoba, ditunjukkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, pada Senin (09/01/2023) mengatakan sinergi yang dijalin pihaknya dengan BNNP Sulsel dalam pemberantasan narkoba mendapat apresiasi dari Kepala BNNP Sulsel, Drs. Ghiri Prawijaya M.Th.

“Pada acara pemusnahan narkoba BNNP Sulsel di tanggal 05 Januari 2023 lalu, Kepala BNNP Sulsel mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Atas kerja sama yang baik tersebut, sepanjang 2022 BNNP Sulsel telah melakukan penyitaan barang bukti narkoba, berupa 19.797,28 kilogram sabu, 15.023,31 kilogram ganja, dan 51,97 gram tembakau sintetis. Sinergi ini menjadi langkah nyata kami dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.

Nugroho menyebutkan status darurat narkoba Indonesia perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, Bea Cukai diberi amanat sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

“Bea Cukai bertugas di bidang pemberantasan bagian pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yakni mengefektifkan tim khusus terpadu intelijen narkotika dalam pengungkapan daftar pencarian orang (DPO), penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dan peningkatan pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia,” imbuhnya.

Tugas itu, menurut Nugroho dijalankan Bea Cukai dengan melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, peningkatan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, and follow the people).

“Namun, kami sadar bahwa aksi-aksi tersebut tak dapat kami lakukan sendiri. Dengan bantuan masyarakat dan APH lainnya, kami yakin tugas yang diemban akan dapat dikerjakan dengan semakin baik dan optimal. Hal ini demi menanggulangi pemasukan peredaran narkotika di Indonesia,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button