News

Bersaksi dalam Sidang Ferdy Sambo-Putri, Ayah Brigadir J Sebut Anak Disiksa

Ayahanda almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Samuel Hutabarat tak yakin anaknya tewas hanya karena ditembak oleh Ferdy Sambo Cs di rumah dinas Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022 yang lalu. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (1/11/2022), Samuel menyebut anaknya disiksa sebelum ditembak.

Hal itu diungkapkannya ketika menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum dengan koordinator Erna Normawati. Jaksa menanyakan apa yang terlintas pada benak saksi melihat luka-luka tak wajar Brigadir J. “Saya tidak yakin lagi ini hanya ditembak, ini disiksa itu,” kata Samuel.

Dia juga mengungkapkan kegetirannya sebagai orang tua yang tak mampu menjawab pertanyaan banyak orang yang meminta agar kasus tersebut diusut. Keberaniannya muncul tatkala kasus tersebut menjadi perhatian media hingga dia menjawab pertanyaan wartawan yang memadati kediamannya di Jambi.

“Jadi spontan saya menimbang dengan iman, Dek, saya yakin menurut agama saya, kalau Tuhan sudah bekerja, tidak ada yang bisa menghalangi dia, siapa pun dia, apa pun dia, apa pun pangkatnya,” ujar Samuel.

Samuel dihadirkan jaksa bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keluarga yang hadir bersaksi kompak mengenakan busana putih. Sedangkan Ferdy Sambo dan istri terpantau mengenakan busana serba hitam.

Jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain kedua orang tua korban, kuasa hukum keluarga yakni Kamaruddin Simanjuntak turut dihadirkan sebagai saksi.

Back to top button