News

Berharap Laporan Ditolak, Ini Alasan MAKI Polisikan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menepati ucapannya yang ingin mempolisikan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terkait dugaan membocorkan rahasia data transaksi.

Boyamin terpantau tiba di Bareskrim Polri pukul 12:14 WIB, Selasa (28/3/2023) siang. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini, turut ajukan tiga orang saksi ahli dari Komisi III DPR untuk menjelaskan apakah data intelijen keuangan bisa diungkap ke publik atau tidak. Dijelaskan ketiga saksi tersebut adalah Arteria Dahlan, Asrul Sani dan Benny K Harman.

“Sesuai janji saya, saya melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data atau keterangan hasil dari PPATK yang diduga dilakukan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam, Pak Mahfud Md dan Menkeu Ibu Sri Mulyani,” ucap Boyamin pada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023).

Boyamin mengungkapkan alasan melaporkan Mahfud Md cs lantaran transaksi mencurigakan tersebut bikin heboh publik, termasuk penyataan Sri Mulyani terkait inisial SB dan DY. Ia berharap laporannya ditolak. Pasalnya, menurut dia, jika ditolak maka tak ada tindak pidana sekaligus membela Mahfud Md cs

“Ini logika terbalik saya dalam membela PPATK, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani dengan harapan pencucian uang ini dibongkar habis. Siapa pelakunya, siapa Sampai siapa pelakunya, diproses hukum, yang harus dirampas oleh negara. Substansinya di situ. Jangan terbawa oleh suatu yang sifatnya oleh prosedur, dan dugaan politisasi, inilah tugas saya untuk menjembatani dan ikhtiar untuk melaporkan,” jelasnya.

Boyamin mengatakan dirinya baru mendapatkan surat tanda terima dari kesekretariatan. Namun belum ada nomor Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan. “Karena SPKT masih ishoma dan saya buru-buru, maka jalur kedua yang akan saya tempuh, yaitu laporan tertulis. Udah mendapat tanda terima di sekretariatan bagian penerimaan surat, dapat tanda terimanya,” ujar Boyamin.

Boyamin berharap Bareskrim segera memanggilnya untuk klarifikasi terkait laporannya tersebut. Dia juga berharap Mahfud Md Cs turut dipanggil. “Mudah-mudahan segera ada undangan klarifikasi untuk saya dan otomatis klarifikasi saksi-saksinya,” katanya.

Back to top button