Market

Beres-beres Pelabuhan Hingga 2024, Menteri Sakti Berburu PNBP Rp12 Triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono berburu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2024 sebesar Rp12 triliun.

Angka ini memang tidak sebesar dengan realisasi PNBP sektor energi dan sumber daya mineral yang mencapai Rp189,2 triliun sepanjang 2021. Namun, bila mengingat bahwa realisasi PNBP kelautan dan perikanan hanya sekitar Rp1 triliun pada tahun 2021, maka tentu saja diperlukan kegigihan dalam mencapai target Rp12 triliun pada tahun 2024 mendatang.

Tidak dapat disangkal bahwa jumlah PNBP kelautan dan perikanan sebesar Rp1 triliun pada 2021 merupakan prestasi, karena mengalami peningkatan sebesar 30,1 persen dari realisasi tahun 2020 yang sebesar Rp840 miliar. Untuk itu, Menteri Sakti telah mewanti-wanti jajaran KKP untuk menerapkan slogan accelerate (akselerasi/percepatan) untuk melesatkan jumlah PNBP tahun ini.

Apa saja hal penting yang harus diperhatikan agar KKP dapat meraih PNBP impian Rp12 triliun tersebut? Lembaga pemerhati kelautan dan perikanan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengingatkan pentingnya untuk mempersiapkan infrastruktur agar PNBP kelautan dan perikanan bisa melesat pada tahun 2022 hingga tahun-tahun berikutnya.

Menurut Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan, kesiapan infrastruktur merupakan hal yang penting karena pada saat ini, aturan dan instrumen pelaksanaan pendukung PNBP pascaproduksi seperti sistem pencatatan, enumerator, syahbandar, timbangan online, dan sistem jaringan dinilai belum siap 100 persen di lapangan.

Berbagai hal yang disebut itu sebenarnya sangat terkait dengan aktivitas yang dilakukan di dalam pelabuhan perikanan yang tersebar di seluruh tanah air.

Untuk pembenahan pelabuhan perikanan itu sendiri, Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap KKP Trian Yunanda saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/12/2021), mengatakan, telah menyiapkan pembenahan terhadap sebanyak 79 pelabuhan perikanan pada tahun 2022 dengan alokasi anggaran mencapai Rp118,92 miliar.

Pembenahan tersebut tidak hanya secara fisik, tetapi juga ada yang dilakukan terkait dengan digitalisasi, seperti KKP yang telah meluncurkan inovasi aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan secara daring yang dihadirkan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta.

Trian Yunanda menyatakan aplikasi tersebut telah diujicobakan di PPS Nizam Zachman Jakarta selama empat bulan terakhir. Setelah ini, diharapkan akan dicoba ke pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap seluruh Indonesia.

Layanan aplikasi tersebut dapat mendukung peningkatan PNBP subsektor perikanan tangkap dengan terkoneksi dengan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan. Dengan demikian, lanjutnya, tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam proses pembayaran pungutan jasa kepelabuhanan, namun juga mendukung kinerja petugas di pelabuhan perikanan.

Tentu saja tidak hanya di Jakarta, pembenahan juga dilakukan di daerah lainnya seperti KKP yang juga mendorong pengembangan konsep eco fishing port di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan, Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari eco fishing port, PPN Pekalongan akan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan yang tertata dengan baik sehingga sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dapat memenuhi standar internasional, baik untuk konsumsi, bahan baku industri pengolahan ikan maupun ekspor.

KKP juga bekerja sama dengan mitra luar negeri seperti dengan Lembaga Pembangunan Prancis (AFD) dalam rangka mengembangkan empat pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan atau eco fishing port di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan (Sumatera Utara), Cilacap (Jateng), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Bitung (Sulawesi Utara).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengatakan pembangunan pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan ini merupakan salah satu program prioritas KKP. Sedangkan pendanaannya dilakukan melalui pinjaman dan atau hibah luar negeri (PHLN) yang difasilitasi oleh AFD.

Proyek pengembangan pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan ini telah tercantum dalam Blue Book Bappenas 2020-2024 dan Green Book 2021/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020.

Sementara itu, Direktur AFD Jakarta Office Emmanuel Baudran menyampaikan eco fishing port tidak hanya semata-mata infrastruktur yang ditingkatkan, tetapi juga manajerial atau tata pengelolaannya, termasuk mutu ikan, dan pemasarannya sehingga dapat menjadi nilai tambah.

Apalagi, Indonesia dan Prancis juga dinilai memiliki kesamaan sebagai negara maritim yang memiliki visi untuk mewujudkan ekonomi biru sehingga sumber daya ikan perlu dikelola dengan baik agar terus berkelanjutan sejalan dengan percepatan ekonomi.

Kinerja pelabuhan perikanan yang baik, selain menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan yang benar, juga harus dilengkapi dengan kinerja syahbandar yang juga mumpuni dan berintegritas tinggi. Hal itu vital karena pada saat ini juga KKP juga masih membutuhkan sekitar 450 syahbandar untuk bertugas di seluruh pelabuhan perikanan di tanah air.

Dalam pelantikan 34 syahbandar pelabuhan perikanan yang digelar di Jakarta, Selasa (28/12/2021), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa jumlah SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang telah diangkat dan dikukuhkan baru ada di sebesar 25 persen dari jumlah pelabuhan perikanan yang semestinya melaksanakan fungsi kesyahbandaran.

KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatat jumlah pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia sebanyak 570 lokasi. Namun, SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada saat ini hanya berjumlah 113 orang dan ditempatkan pada 126 lokasi pelabuhan perikanan.

Padahal, syahbandar dinilai sebagai garda terdepan dalam mengawal implementasi penangkapan ikan terukur yang akan segera diimplementasikan mulai awal 2022, serta mengawal pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi, di mana pelabuhan perikanan menjadi titik sentralnya.

Untuk itu, ujar Trenggono, perlu disiapkan SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang handal, cakap dan mumpuni untuk mengawal penerapan program tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya agar kerja sama yang sudah terjalin baik dengan Kementerian Perhubungan terkait syahbandar dapat terus ditingkatkan.

Seperti diketahui, pengangkatan syahbandar di pelabuhan perikanan itu sendiri berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sinergi antara KKP dan Kementerian Perhubungan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, sehingga diharapkan syahbandar di pelabuhan perikanan dapat menjaga profesionalitas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan publik untuk keselamatan pelayaran.

Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan KKP dalam pembinaan syahbandar juga berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelatihan yang telah digelar hasil kolaborasi KKP-KPK pada tahun 2021 itu juga diharapkan dapat memperkuat peran dan integritas dari petugas kesyahbandaran yang terdapat di berbagai pelabuhan perikanan, sehingga dapat menjadi agen perubahan serta teladan dalam pencegahan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dengan pelatihan tersebut, petugas kesyahbandaran di pelabuhan perikanan diharapkan juga dapat mengidentifikasi risiko korupsi dan menyusun manajemen risiko korupsi di seluruh kegiatan yang ada di unit kerjanya terutama terkait pengelolaan PNBP.

Kolaborasi yang dilakukan KKP dengan berbagai pihak tersebut, dalam rangka beres-beres dan membenahi kinerja pelabuhan perikanan di tanah air, diharapkan juga dapat membuat cita-cita Rp12 triliun pada 2024 bisa tercapai sesuai harapan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button