Market

BEI Akan Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia

Bursa Efek Indonesia atau BEI memberikan sinyal akan membuka suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Namun pembukaan suspensi itu harus melihat dari kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihak akan membuka gembok saham GIAA setelah perusahaan penerbangan itu memenuhi kewajiban yang berlaku. Selain itu salah satu faktor yang bisa membuka gembok saham ini adalah jika perjanjian perdamaian GIAA berstatus hukum tetap.

“Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung),” kata Nyoman kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Nyoman mengatakan GIAA harus memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek tersebut, salah satunya dengan pelaksanaan Public Expose insidentil.

Rencananya GIAA akan melakukan rights issue. Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi pada 11 Agustus 2022. Pelaksanaan rights issue ini akan GIAA laksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Agung terhadap permohonan kasasi.

“Sampai dengan saat ini belum terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” ujar Nyoman.

Sebagai informasi, penghentian sementara saham GIAA sudah dilakukan sejak 18 Juni 2021 silam.

Back to top button