News

Begini Cara Bawaslu Tekan Pelanggaran Adminstrasi Pemilu 2024

Tercatat hingga Oktober 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima sebanyak 75 laporan pelanggaran administrasi.

Untuk mengantisipasi itu, anggota Bawaslu divisi penanganan pelanggaran data dan Informasi, Puadi, melaksanakan rapat kerja teknis (rakernis) penanganan pelanggaran pemilu 2024. Harapannya, langkah ini dapat menekan atau mengurangi angka laporan temuan.

Rinciannya, jelas Puadi, jumlah ini lebih rendah dari pemilu 2019 terdapat sekitar 5 ribu laporan dan sekitar 19 ribu temuan. “Berangkat dari pengalaman Pemilu 2019, menuju Pemilu 2024 kita harus siap kepada jajaran kita terutama evaluasi terhadap tugas,” tutur Puadi, Jumat (18/11/2022).

Selain itu, sambung dia, Bawaslu juga berupaya meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi terkait regulasi yang dapat dilakukan, namun tetap mengacu para peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau dulu cegah awasi tindak, kalau sekarang kita awasi dulu, kita lakukan proses mekanisme pengawasan. Tentunya pengawasan tahapan harus kita sesuaikan dengan regulasi yang ada,” ujar dia lebih jauh.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap pelanggaran. “Kemudian kita lanjut dengan pencegahan kepada masyarakat, pada peserta pemilu. Kalau kemudian sudah kita lakukan pencegahan kemudian diduga ada pelanggaran nanti kita lakukan proses penindakan,” tambah Puadi.

Kepala Biro fasilitas penanganan pelanggaran pemilu Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan rakernis penanganan pelanggaran pemilu 2024 menjadi forum yang paling tepat untuk membahas dan menangani persoalan laporan dan temuan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh provinsi sampai dengan Oktober 2022 Bawaslu telah menerima 75 laporan dan sekarang sudah bertambah beberapa laporan pelanggaran administrasi yang tentunya harus ada kepastian hukumnya, dan forum ini yang paling tepat untuk menangani hal itu,” demikian Yusti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button