News

Bedah Mayat Brigadir J hingga Tak Ada Garis Polisi dan Proyektil Jadi Sorotan

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta.

“Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Pertama, kata Sugeng, terhadap jenazah Brigpol Y telah dilakulan autopsi atau bedah mayat, sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigpol Nopryansah adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan. “Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan,” ujarnya.

Kedua, tidak adanya police line atau garis polisi pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan TKP agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.

Ketiga, dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus yang ada di jenazah Brigpol Y sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol Y pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata.

“Serta catatan keempat, proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?,” ujar Sugeng.

Selain itu, IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini.

Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut. Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dengan begitu, lanjut Sugeng, pembentukan tim gabungan ini hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. “Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif,” ujar dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button