Kanal

Bea Cukai Sasar UMKM Berikan Asistensi untuk Kembangkan Potensi Ekspor

Senin, 10 Okt 2022 – 19:13 WIB

Bea Cukai

Mungkin anda suka

Dokumentasi Bea Cukai

Sinergi instansi pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor terus dilakukan secara konsisten. Hal ini dilakukan mengingat potensi UMKM Indonesia yang sangat besar dan sangat mungkin untuk dikembangkan untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, menyatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai.

“Asistensi terus kita lakukan baik dari pemberian materi terkait ekspor maupun memecahkan masalah bagi para UMKM yang kesulitan untuk ekspor,” ujar Hatta, Jakarta, Senin, (10/10/2022).

Kegiatan asistensi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Magelang. Kegiatan asistensi ekspor dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Kelas I Semarang kepada para calon eksportir dan UMKM di Kabupaten Sleman.

Kegiatan asistensi ini ditujukan agar para pelaku usaha di Sleman dapat mengembangkan produk mereka menjadi lebih berkualitas sehingga dapat diekspor. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjalankan peran industrial assistance lewat pemberian asistensi kepada para pelaku usaha.

Masih di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda Sleman mengadakan pelatihan menajamen ekspor kepada 20 eksportir pemula maupun IKM yang berorientasi ekspor. Bea Cukai Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap IKM untuk dapat mengekspor produknya secara mandiri.

“Dengan meningkatnya kinerja ekspor diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah dan pusat, mendukung pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hatta.

Sementara itu, di Magelang Bea Cukai bersinergi dengan KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen mengadakan acara pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta, dan mampu meyerap tenaga kerja hingga 97 persen, berkontribusi 57 persen pada produk domestik bruto, akan tetapi ekspor UMKM hanya berkisar pada angka 15 persen.

Apabila dibandingkan dengan perusahaan besar, tentunya jumlah ini masih belum sebanding dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk dapat mendorong produk UMKM tembus pasar internasional.

“UMKM Kebumen dan Purworejo sebagian besar sudah siap ekspor, mereka memiliki produk yang bagus, sebagian dari mereka juga telah memiliki izin lengkap, seperti NPWP, NIB bahkan HCCP untuk produk makanan juga sudah ada yang memiiki,” kata Hatta.

Hanya saja mereka masih mengalami kesulitan dalam mencari pasar, sehingga masih diperlukan berbagai pelatihan, terutama cara mencari pasar di luar negeri.

Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5 persen. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK.

Back to top button