Kanal

Bea Cukai Jalankan Fungsi Asistensi Industri dan Fasilitator Perdagangan Lewat Program CVC

Bea Cukai di berbagai daerah kembali melaksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC), salah satu kegiatan yang merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjalankan peran industrial assistance dan trade facilitator.

“CVC menjadi salah satu bagian dari program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC). Lewat CVC, Bea Cukai berupaya mendorong peningkatan kerja sama dengan para pengguna jasa,” ungkap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, Jakarta, Selasa, (7/6/2022).

Mungkin anda suka

Sebagai salah satu kantor pengawasan di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan melaksanakan CVC ke PT Deli Jaya Abadi. PT Deli Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang volume kegiatannya cukup besar di wilayah Pelabuhan Belawan. Atas kontribusinya ini, perusahaan telah mendapat anugerah sebagai salah satu perusahaan dengan kategori PPJK terbaik. Kunjungan serupa juga dilakukan ke PT Indo Pratama Mandiri.

Masih di wilayah Sumatera, Bea Cukai Bengkalis melakukan kunjungan ke tambak udang milik CV Bina Usaha. Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai berkesempatan melihat proses bisnis mulai dari proses budidaya udang vaname hingga proses panen. Udang tersebut akan diekspor ke Malaysia.

Bea Cukai Bersama dengan Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Bengkalis datang langsung ke Pelabuhan Sei Liong, tempat dimana udang vaname dimuat ke dalam kapal.

Selain untuk memberikan informasi kepabeanan dan cukai terbaru, program CVC juga berguna sebagai sarana diskusi terkait kebijakan. Sehingga, kendala yang dialami para pelaku usaha dapat ditampung dan diberikan solusi.

Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Parepare melakukan kunjungan ke PT Perusda Soppeng. Ageda kunjungan kali ini adalah untuk mendorong peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pengembangan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Sopeng.

Kegiatan CVC di Soppeng ini merupakan bagian dari PRKC yang diinisiasi pada tahun 2016 oleh Menteri Keuangan. Penguatan berfokus pada perbaikan aspek teknis, dilandasi oleh budaya semangat dan sikap, dengan mengusung empat hal penting yaitu, Penguatan Integritas, Budaya Organisasi dan Kelembagaan, Optimalisasi Penerimaan, Penguatan Fasilitas, dan Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan.

“Dengan adanya kegiatan CVC ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan tugas pengawasan. Bea Cukai hadir di masyarakat untuk memberikan yang terbaik dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button