Kanal

Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Kembali laksanakan operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal. Selain melaksanakan pengawasan dalam kegiatan operasi pasar juga dilakukan sosialisasi bagi para pedagang eceran, sebagai cara untuk meningkatkan pengetahuan mereka di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kegiatan operasi pasar kali ini dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Parepare. Selain melaksanakan pengawasan, sosialisasi cukai juga dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pedangang,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektoat Hubungan Maysarakat dan Penyuluhan.

Kegiatan ‘sobo pasar’ yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang menyarasar ke Pasar Tumpang dan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebelum melaksanakan pengawasan Bea Cukai berkoordinasi kepada unit pengelola pasar daerah setempat juga untuk menjalankan operasi pasar secara bersama.

Bea Cukai senantiasa mengimbau kepada para pedagang eceran agar tidak tergiur menjual rokok ilegal yang ditawarkan oleh sales-sales nakal. “Hal tersebut dapat merugikan negara dan dapat mengakibatkan terjerat hukum,” ungkap Hatta.

Bea Cukai Malang juga menyampaikan apresiasinya kepada pengelola pasar yang secara aktif turut bergabung dalam kegiatan operasi pasar kali ini.

Kegiatan operasi pasar juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Parepare di Sulawesi. Untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidrap, Soppeng, dan Enrekang.

Melalui giat operasi pasar dan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut diharapkan angka peredaran rokok ilegal mampu terus ditekan melalui kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal tersebut.

Kegiatan sejenis juga dilaksanakan Bea Cukai Tarakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi pasar yang berlangsung selama tiga hari, Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button