Kanal

Bea Cukai dan Pelaku Usaha Bahas Seluk Beluk Ekspor

Bea Cukai

Dalam rangka meningkatkan ekspor nasional, Bea Cukai kian gencar menyelenggarakan program customs visit customer (CVC), yaitu kunjungan Bea Cukai ke para pelaku usaha untuk mengasistensi dan membuka ruang diskusi membahas seluk-beluk ekspor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, pada Jumat (08/07/2022) yang juga menyebutkan bahwa tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Batam, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Tanjungpinang telah mengunjungi tiga perusahaan berpotensi ekspor yang berada di wilayah pelayanan masing-masing.

“CVC merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pengguna jasa utamanya terkait kegiatan kepabeanan yang dilakukan selama ini. Di Batam, Bea Cukai mengunjungi PT Rubycon Indonesia yang berlokasi di Batamindo Industrial Park untuk mendukung peningkatan rasio ekspor terhadap impor perusahaan tersebut, agar neraca dagang ekspor dapat semakin membaik di tahun 2022. Pada kesempatan itu, Bea Cukai Batam mendengarkan aspirasi perusahaan, khususnya kendala yang ditemui saat melaksanakan kegiatan ekspor,” ungkap Hatta.

Diketahui, PT Rubycon Indonesia merupakan perusahaan yang fokus pada manufaktur kapasitor listrik dan pada tahun 2021 memiliki nilai ekspor Rp1,96 triliun, sedangkan importasi terbesar yang dilakukan oleh PT Rubycon Indonesia ada pada aluminium foil sebagai bahan produksi dari kapasitor listrik, dengan total nilai impor mencapai Rp1,53 triliun. Hal ini menjadikan nilai rasio ekspor perusahaan berada di angka 1,28 dibandingkan dengan nilai impor perusahaan tersebut.

“Bea Cukai Batam terus mendorong peningkatan rasio ekspor terhadap impor terutama kepada para pelaku usaha, minimal di angka rasio 1,5. Pemenuhan rasio tersebut juga menjadi indikator efektivitas atas fasilitas yang diberikan di kawasan bebas Batam,” tambah Hatta.

Kunjungan kepada para pelaku usaha untuk asistensi ekspor juga dilakukan Bea Cukai Juanda dengan melaksanakan CVC ke CV Unggul Putra Samudra (CV UPS). Perusahaan yang bergerak di bidang industri outdoor furniture ini, dalam kesempatan tersebut, mengemukakan pertanyaan terkait peraturan kepabeanan, kendala yang terjadi saat customs clearance, serta memberikan apresiasi dan masukan untuk layanan kepabeanan Bea Cukai Juanda.

“CV UPS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor maupun ekspor. Sebagai importir produsen, CV UPS mengimpor berbagai jenis bahan dasar untuk kegiatan produksinya. Barang-barang yang diproduksi adalah mebel seperti meja dan kursi untuk di ekspor kepada para pemesannya di luar negeri. Volume kegiatan ekspor impor yang dilakukan cukup besar, baik melalui jalur laut via Pelabuhan Tanjung Perak maupun via udara melalui Bandara Internasional Juanda. Semoga kegiatan CVC tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan akan ketentuan kepabeanan dan memperlancar laju pertumbuhan ekonomi negara,” kata Hatta.

Selain Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Juanda, kantor lainnya yang tengah gencar melaksanakan program CVC adalah Bea Cukai Tanjungpinang yang telah mengunjungi eksportir kekayaan maritim Bintan.

“Dalam kegiatan CVC Bea Cukai Tanjungpinang, PT Bintan Intan Gemilang (PT BIG) sebagai pelaku usaha yang dikunjungi berkesempatan memaparkan beberapa hal, seperti proses bisnis perusahaan, kendala apa yang dialami, dan mendiskusikan solusi atas masalah tersebut dengan Bea Cukai Juanda,” lanjutnya.

Dijelaskan Hatta, PT BIG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penjualan ikan laut. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ini sebelumnya sudah sering mengekspor produk perikanan ke Singapura, bahkan telah berhasil menembus pasar Tiongkok dan Australia. Produk perikanan yang diekspor totalnya mencapai kurang lebih delapan puluh jenis dan sepanjang tahun 2022 telah melakukan submit dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) sebanyak 123 PEB.

“Bea Cukai, dalam hal ini Bea Cukai Tanjungpinang mendukung penuh kegiatan ekspor perusahaan, baik dengan mengoptimalkan pelayanan dokumen maupun perizinan yang dipersyaratkan. Kami juga memberikan apresiasi kepada PT. BIG karena selain telah berhasil mengekspor produk hasil perikanan ke luar negeri tentu juga membuka peluang usaha para nelayan sehingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai melalui unit vertikal di berbagai daerah akan terus berupaya memberikan jawaban dan alternatif solusi atas kendala yang menghambat kegiatan ekspor dan impor perusahaan. “Harapan kami, pelaku usaha dapat mengembangkan potensi ekspor dan bersaing di pasar internasional, yang tentunya akan berdampak positif bagi pergerakan roda perekonomian nasional,” tutup Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button