Monday, 01 July 2024

Bawaslu Sebut Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran

Bawaslu Sebut Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap bahwa penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota memiliki kerawanan.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda meminta para pengawas pemilu melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih.

Dia menerangkan, kerawanan yang telah diidentifikasi diantaranya yakni basis data pemilih yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir. Lalu penyusunan daftar pemilih tidak sesuai dengan jadwal.

“Penyusunan daftar pemilih juga rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas antara jangka waktu dan beban kerja, sehingga berimplikasi pada akurasi daftar pemilih dan penyusunan TPS,” kata Herwyn dalam keterangan resminya, Senin (20/5/2024).

Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pilkada 2024.

Dalam surat edaran tersebut pengawas pemilu diminta melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sebagai bahan anallisis data.

Herwyn menjelaskan data yang harus diperhatikan yakni seperti data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS); pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

“Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS); pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI,” tuturnya.

Herwyn juga meminta pengawas pemilu untuk berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Ini untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir,” ujar Herwyn.