Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru saja meluncurkan sistem manajemen publikasi Perpustakaan Digital (e-library). Langkah ini bertujuan untuk pembelajaran kepemiluan bagi petugas atau pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, peluncuran ini merupakan upaya pengembangan literasi kepemiluan melalui tugas pengawasan pemilu sebagai pusat pembelajaran.
Lebih lanjut, dia menjelaskan e-library akan menjadikan Bawaslu semakin diterima masyarakat luas di dalam bidang pengembangan demokrasi.
Sehingga, jika masyarakat ingin mengakses informasi jurnal ilmiah, modul, buku, artikel terkait pengawasan Bawaslu tidak perlu ke kantor Bawaslu, tetapi bisa langsung mengakses laman e-lib.bawaslu.go.id.
“Untuk itu kita (Bawaslu) harus menyiapkan infrastrukturnya. Orang akan mengenal dan datang ke Bawaslu untuk mempelajari tentang pengawasan pemilu. Berarti kita harus siapkan informasi yang detail dan lengkap,” kata Herwyn dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Herwyn menerangkan, dengan peluncuran e-library Bawaslu, pihaknya berharap seluruh karya tulis, modul, regulasi, artikel, jurnal Bawaslu dari waktu ke waktu bisa diakses.
Dengan demikian, dia menambahkan, masyarakat akan mendapat informasi utuh terkait kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan dari 2008 hingga saat ini.
“Seluruh hasil kerja pengawasan dapat diakses. Kita bisa kerja sama dengan JDIH bawaslu terkait peraturan mana yang bisa dimasukkan ke Perpustakaan Digital Bawaslu,” jelas Herwyn.
Herwyn juga menyampaikan Perpustakaan Digital Bawaslu ini didukung langsung oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Rencananya, Bawaslu RI akan mempersiapkan Gedung Perpustakaan Bawaslu yang akan berlokasi di kantornya, Sarinah, Jakarta Pusat.