Friday, 28 June 2024

Bawaslu Imbau Jajarannya tak Lakukan Pelanggaran saat Jalani Putusan MK

Bawaslu Imbau Jajarannya tak Lakukan Pelanggaran saat Jalani Putusan MK


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginstuksikan kepada jajarannya untuk lebih serius dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan bahwa pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas saat melaksanakan putusan MK baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.

“Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan,” kata Puadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2024).

Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran siap dan fokus dalam menjalani putusan MK meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih).

Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

“Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih,” jelas Puadi.

Selain data pemilih, Puadi juga mengingatkan potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pasalnya, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat.

“Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.