News

Batal Ke Bali Karena Positif, Keluarga Ini Malah Liburan di Malang

Batal Ke Bali Karena Positif, Keluarga Ini Malah Liburan di Malang jadi viral di media sosial dan kini jadi kejaran polisi.

Akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, menuliskan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena positif COVID-19 usai menjalani tes usap pada saat akan melakukan penyeberangan ke wilayah Bali.

Mungkin anda suka

Bukannya isolasi mandiri usai dinyatakan positif, si pemilik akun malah berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Reza Fahd Adrian menyertakan foto pada saat berada di salah satu toko ritel modern yang ada di wilayah Kota Malang. Pada saat berada di salah satu toko ritel modern itu, ia mengaku masih terpapar virus Corona.

Batal Ke Bali Karena Positif, Keluarga Ini Malah Liburan Di Malang - inilah.com
Batal Ke Bali Karena Positif, Keluarga Ini Malah Liburan Di Malang

Bahkan, dalam akun tersebut ia juga menjelaskan sejumlah gejala yang dirasakan akibat terpapar virus corona varian Omicron. Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya pernah terpapar virus corona varian Delta.

Unggahan tersebut kemudian viral dan jadi perhatian pemerintah Kota Malang. Pemerintah Kota Malang telah melakukan tracing atau pelacakan penyebaran virus corona pada salah satu toko ritel modern yang dikunjungi oleh pemilik akun Reza Fahd Adrian tersebut.

Ada sebanyak 30 orang karyawan yang menjalani tes usap antigen. Hasilnya satu orang dinyatakan positif. Toko tersebut pun langsung ditutup selama kurang lebih 14 hari.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan bahwa identitas pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian telah diketahui. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Kapolresta Malang Kota untuk segera meminta keterangan dari pemilik akun tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta. Sudah ada pemanggilan untuk datang ke sini. Saat ini saya belum mendapatkan banyak informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang benar pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tetap berwisata dengan status terkonfirmasi positif COVID-19, maka hal itu jelas melanggar Undang-Undang Tentang Karantina Kesehatan. “Kita harus waspada, ada orang-orang yang jelas melanggar UU Karantina Kesehatan. Sudah jelas tahu bahwa dia COVID-19, tetapi malah keluyuran,” ucapnya.

“Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait unggahan nya,” Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button