Market

Bapanas Bagikan Sarana Rantai Dingin ke 8 Provinsi Sentra Pangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membagikan sarana rantai dingin ke sentra produksi pangan di 8 provinsi. Untuk memperkuat ekosistem pangan nasional dari sisi pengelolaan persediaan sepanjang musim.

Sarana rantai dingin yang dibagikan, berupa cold storage, air blast freezer, dan reefer container, serta sarana pengering produk berupa heat pum dryer. Bapanas telah mendistribusikan sarana rantai dingin dan pengering produk untuk memperpanjang umur simpan produk panga ke Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat

Mungkin anda suka

“Untuk Aceh kita telah serahkan cold storage dan heat pump dryer untuk mendukung sentra produksi bawang merah dan cabai di Kabupaten Pidie serta cabai di Kabupaten Aceh Besar. Begitu juga di Sumatera Barat diserahkan cold storage untuk mendorong pengembangan produksi bawang merah di Kabupaten Solok. Di Lampung diserahkan air blast freezer untuk mendukung penyimpanan daging sapi di Kabupaten Lampung Timur,” papar Kepala Bapanas, Aried Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Untuk Jawa Barat sebagai salah satu sentra pangan nasional, kata Arief, Bapanas telah menyerahkan 6 unit sarana rantai dingin dan pengering produk, antara lain di sentra cabai dan bawang di Kabupaten Bandung serta daging ayam di Kabupaten Cianjur dan Ciamis.

“Di Pulau Jawa, sebagai sentra produksi pangan, kita salurkan 10 unit. Sebanyak 6 unit di Jawa Barat. Dan, 2 unit di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Brebes untuk komoditas bawang merah dan Kota Semarang untuk daging ayam. Sisanya yang 2 unit lainnya didistribusikan di Kota Malang, Jawa Timur. Masing-masing 1 unit untuk bawang merah dan daging ayam,” jelasnya.

Sedangkan untuk Indonesia Timur, Arief mengatakan, sarana rantai dingin NFA ditempatkan di Kabupaten Bima NTB sebagai sentra produksi bawang merah dan di wilayah Sulawesi Selatan, yaitu di Kota Makassar dan Kota Pare-pare sebagai sentra produksi daging sapi. “Sarana ini kita salurkan kepada stakeholder pangan seperti pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan Koperasi yang ada di masing-masing kabupaten/kota untuk dikelola,” ucapnya.

Meski masih jauh dari cukup, Arief menambahkan, Bapanas bersama pemda, petani/peternak, pelaku usaha di 8 wilayah sudah memulai upaya peningkatan sarana untuk memperpanjang umur simpan produk. Ke depan, program ini akan terus didorong serta ditingkatkan pelaksanaannya.

“Tujuan utamanya memastikan setiap daerah sentra memiliki fasilitas penyimpanan pangan yang baik untuk memperpanjang masa simpan, kualitas serta menjaga stok dan kesetimbangan harga komoditas unggulan di wilayahnya,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button