News

Bantu Suami dan 10 Temannya Kabur dari Penjara, Istri Jadi Tersangka dan Ditahan

Wanita berinisal N, dijadikan tersangka setelah terbukti membantu kabur 11 tahanan Polresta Balikpapan pada Sabtu (31/12/2022) lalu.

Satu dari 11 tahanan yang dibantu, merupakan suami N.”Kami tetapkan kemarin, Rabu,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis (5/1/2023).  N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu tersebut.

Dalam aksinya, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.”Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujarnya.

N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 saat berada di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Bersama BM saat itu ditangkap juga DL.

Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.

Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.

Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri, Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, tak kurang 130 km dari Balikpapan. A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir.

Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan. Ia kemudian minta tolong warga untuk diantarkan ke kantor polisi terdekat.

“Jadi kami bersama Unit Jatanras Polda Kaltim menjemput yang bersangkutan di Polsek Muara Badak,” kata Kapolres.

Dengan demikian saat ini sudah delapan tahanan yang kembali diamankan Polresta Balikpapan. Tiga tahanan lain saat ini terus diburu.

Sebanyak 11 orang tahanan kasus perlindungan perempuan dan anak kabur dari tahanan Polresta Balikpapan pada Sabtu, 31 Desember 2022. Mereka menggergaji teralis ventilasi dan kemudian keluar dengan bantuan kain sarung yang disambung-sambung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button