Tuesday, 02 July 2024

Bank Mayapada Tunjuk Mantan Dubes RI untuk Malaysia Masuk Jajaran Komisaris

Bank Mayapada Tunjuk Mantan Dubes RI untuk Malaysia Masuk Jajaran Komisaris


PT Bank Mayapada Internasonal Tbk (Bank Mayapada) menunjuk mantan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dai Bahtiar masuk jajaran komisaris.

Keputusan itu, ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dalam keterangan resminya, Bank Mayapada mengangkat Da’i Bachtiar sebagai Komisaris Independen. Selanjutnya, Da’i  harus menempuh sejumlah proses untuk menjalankan tugas barunya itu. 

“Akan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis Bank Mayapada, dikutip Minggu (30/6/2024).

Mengingatkan saja, Da’i Bachtiar pernah menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), periode 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.

Setelah itu, Da’i ditunjuk sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia mulai 8 April 2008 sampai September 2012. 

Pasca keputusan ini, beginilah susunan pengurus Bank Mayapda.

Jajaran Direksi
1. Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
3. Direktur: Rudy Mulyono
4. Direktur: Harry Sasongko T
5. Direktur: Peter Suwardi

Jajaran Komisaris
1. Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir
2. Komisaris: Hendra Mulyono
3. Komisaris Independen: Kumhal Djamil
4. Komisaris Independen: Da’i Bachtiar

Selanjutnya, pemegang pemegang saham menyetujui besaran remunerasi penetapan gaji/honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebesar-besarnya Rp26 miliar untuk Tahun Buku 2024.

Di sisi lain, Bank Mayapada mengumumkan bahwa perseroan memperoleh laba bersih sebanyak Rp22 miliar untuk Tahun Buku 2023. Laba bersih yang diperoleh akan digunakan untuk dicadangkan. Jumlahnya sebesar Rp1 miliar.

“Dengan ini kami mencadangkan sebesar 4,52 persen dari laba bersih tahun 2023 yakni sebesar Rp1.000.000.000,00 (Rp1 miliar),” lanjut perseroan.

Selain itu, senilai Rp21 miliar laba bersih pun bakal dicatat sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.