Monday, 01 July 2024

Balon Raksasa Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka!

Balon Raksasa Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka!


Polres Ponorogo menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden meledaknya balon udara raksasa.

Balon asap berukuran jumbo meledak hingga menyebabkan sejumlah orang luka dan satu di antaranya meninggal akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.

“Total ada 14 orang terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

Keempat belas tersangka itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur.

Termasuk juga dengan dua wanita yang berperan sebagai penyandang dana bendahara pembuatan balon udara.

Untuk tujuh tersangka dewasa kini ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sementara tujuh tersangka yang masih di bawah umur penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak.

“Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara,” katanya.

Guling menambahkan jika salah satu oknum perangkat Desa Muneng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana peran oknum perangkat desa tersebut adalah sebagai penyandang dana pembuatan balon udara.

“Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuh Guling.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat dengan ancaman 15 tahun penjara.