News

Balita Diizinkan Naik KRL Didampingi Orang Tua

Anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik angkutan umum tersebut. Namun syaratnya didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

“KAI Commuter tetap mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin. Hindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Anne menyebut KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kereta Commuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

“Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Sementara itu, operasional tetap berjalan dengan pembatasan. KRL wilayah aglomerasi beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna meski menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button