News

Balas Ucapan Ferdy Sambo, Kubu Brigadir J Tegaskan Putri Pelaku

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah pelaku pembunuhan berencana.

Hal itu ditegaskan Kamaruddin menjawab ucapan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya hanyalah korban dari skenario pembunuhan berencana kliennya.

“Istrinya itu bukan korban, tapi pelaku. Yaitu dari rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) ke rumah Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo) memakai celana legging, di sana pura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Inilah.com, Kamis (6/10/2022).

Untuk itu, dia menilai permintaan maaf Ferdy Sambo saat pelimpahan berkas tahap dua di Kejagung tak disampaikan secara tulus kepada keluarga Brigadir J. Bahkan, akan memperberat hukuman terhadap Ferdy Sambo.

“Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif, tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya. Dari pernyataan dia itu belum tulus. Kalau mau meringankan minta maaf dengan tulus menyesali perbuatannya. Bukan mengatakan Putri sebagai korban. Putri itu pelaku kejahatan,” jelasnya.

Bantah Dugaan Pelecehan

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan sejak awal ia membantah berkali-kali seluruh tudingan bahwa terjadi peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Terutama, bantahan Kamaruddin didukung dengan penghentian penyidikan dari Polri terhadap laporan polisi tentang pelecehan seksual.

“Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga karena berhasil saya patahkan, pindah ke tanggal 4 (Juli 2022) di Magelang, berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji-puji (Putri Candrawathi),” jelasnya.

Kemudian, dugaan pelecehan berpindah waktu menjadi 7 Juli 2022 yang kemudian dibantah Kamaruddin. Untuk itu, ia mengaku terjadi pelecehan karena Brigadir J dengan Putri masih tinggal serumah di Magelang, Jawa Timur dan mengawal perjalanan hingga rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

“Akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dan dimana. Yang jelas tanggal 19, 21 Juni dan terakhir 7 Juli sudah diancam mau dibunuh. Kemudian tanggal 8 Juli dibunuh. Artinya dalil dia bohong, karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Back to top button