Market

Bahlil Banggakan Bagi-bagi IUP Tambang untuk Ormas Keagamaan, PKS: Kebijakan Ngawur yang Berbahaya


Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto melontarkan kritik menohok kepada Menteri Investasi Bahlil Lahaladia yang menyebut pengelolaan tambang ormas keagamaan tidak perlu spesialiasi. Cukup gandeng kontraktor, beres.

Seollah-olah Bahlil meyakini bahwa bagi-bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan. tidak akan menimbulkan konflik kepentingan yang berujung kepada korupsi. 
“Logika yang dinyatakan Bahlil tersebut, ngawur dan berpotensi menabrak aturan yang ada. Pernyataannya ini sebentuk kerancuan yang parah dalam pengelolaan negara,” tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Seharusnya, kalau memang ada yang tidak beres di tataran implementasi pertambangan,  diperbaiki pemerintah. Bukan malah menjadikan justifikasi untuk direplikasi dan diperbanyak.  Kalau ini dilakukan, kerusakannya semakin meluas,” sambung Mulyanto.

Ia menerangkan, kaidah good and clean governance (GCG), sudah mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor dalam mengelola negara. Baik aik sektor publik-pemerintah, sektor ekonomi, maupun kemasyarakatan. Kalau fungsi ketiga sektor itu terjadi tumpang tindih, maka makin semrawut tata kelola negara.  

“Bayangkan saja, kalau TNI atau Polisi secara kelembagaan ikut cawe-cawe di dunia tambang. Atau kementerian tertentu ikut berbisnis tambang. Kalau ini terjadi dapat diperkirakan urusan tambang akan semakin amburadul,” ucap dia.

“Menegakkan pengawasan tambang ilegal yang dibeking aparat saja belum bisa dituntaskan, masak mau nambah masalah baru dengan mengizinkan ormas secara kelembagaan mengelola tambang,” lanjut Mulyanto.

Mulyanto memperkirakan, program bagi-bagi IUP kepada ormas keagamaan ini, bakal berdampak kurang baik bagi ormas itu sendiri. Hibah IUP ini sekurang-kurangnya, akan memengaruhi obyektivitas pelaksanaan visi-misi, soliditas maupun governansi organisasi. 
“Bisa rusak ormas-ormas keagamaan dalam mengawal hati nurani kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyebut segera menyerahkan IUP batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam keterangannya di YouTube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” katanya.

Bahlil beralasan, pemberian IUP kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi Islam terbesar ini, karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
    

Back to top button