News

Bahaya, Lukas Enembe Dibela Komnas HAM dan DPR Papua

Bukan sulap bukan pula sihir. Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang menjadi tersangka KPK dibela Komnas HAM dan DPR Papua (DPRP). Kedua lembaga meminta KPK memahami kondisi sakit yang bersangkutan dan memberi dispensasi untuk menunda pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat itu.

Anggota DPRP, Jhon NR Gobay, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022), mengeklaim masyarakat Papua tidak akan menerima proses hukum Gubernur Enembe apabila kondisi kesehatannya diabaikan. Menurutnya hal ini penting sehingga KPK diminta untuk memerhatikan faktor kemanusiaan.

“Kami datang ke Komnas HAM untuk proses terhadap Gubernur Lukas Enembe, aspirasi terkait dengan kesehatan beliau. Masih membutuhkan pengobatan. Demi kemanusiaan, KPK mempertimbangkan dengan memperlakukan secara manusiawi,” kata Jhon.

Dia meyakini, apabila KPK mengabaikan kondisi kesehatan Enembe, tidak mustahil bakal terjadi keriuhan di tanah Bumi Cenderawasih. “Kita kalau mau selesaikan masalah, jangan menimbulkan persoalan baru. Kami ingin damai dan tenang di atas negeri kami,” jelasnya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bakal membawa persoalan ini kepada Presiden Jokowi dan KPK. Padahal, Jokowi sudah menginstruksikan Enembe untuk kooperatif dengan KPK dan badan antikorupsi sudah mengalah dengan menawarkan pemeriksaan di Papua.

“Kasus Lukas Enembe, Komnas HAM tentu saja sebagai lembaga negara bidang HAM harus menghormati proses hukum dan dimungkinkan memperhatikan kesehatan seseorang dari proses hukum itu didiskusikan dengan pihak yang mengurus Lukas Enembe,” kata Taufan.

Perkara Enembe menjadi kontroversial karena selain diduga memiliki kekayaan dan terindikasi melakukan transaksi tak wajar. Enembe bahkan kerap berpergian keluar negeri untuk berjudi. Soal ini, kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening, mengakui kliennya pergi keluar negeri untuk berjudi sebagai hiburan ketika menjalani pemeriksaan kesehatan. Enembe diduga kerap berjudi di Malaysia dan Singapura.

Stefanus datang ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih kliennya masih menderita sakit jantung bocor dan komplikasi. Dia mengapresiasi instruksi Jokowi yang meminta Enembe hadir memenuhi pemeriksaan namun tidak bisa memastikan apakah dirinya selaku kuasa hukum mampu mengarahkan kliennya menghormati proses hukum di KPK.

“Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari. Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button