News

Bahas Pemilu 2024, DPR Tunggu Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik

Komisi II DPR RI segera membahas rinci tahapan Pemilu 2024. Pembahasan ini berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022—2027 pekan depan.

“Pembahasan tahapan Pemilu 2024 setelah itu (pelantikan) agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ia menjelaskan, pembahasan menyasar sejumlah poin untuk membuahkan kesepakatan bersama. Sebab, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu baru memutuskan hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun, pilkada pada 27 November 2024.

“Misalnya terkait masa kampanye karena pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU mengusulkan 120 hari, dan DPR mengusulkan 60—75 hari,” ujarnya.

Menurut Doli, terdapat keinginan menggunakan sistem digitalisasi dalam beberapa tahapan pada Pemilu 2024. Pasalnya, terang Doli, Pilkada 2020 sudah menerapkan rekapitulasi elektronik meski masih uji coba.

Sementara menyangkut anggaran Pemilu 2024, Doli menyebut, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikannya ke Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Komisi II DPR memberikan catatan agar anggaran Pemilu 2024 efisien.

“Anggaran yang mereka sampaikan sudah kami berikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, saat mereka menyampaikan anggaran tersebut, pembahasan dan siklus anggaran sudah selesai untuk tahun 2022,” katanya.

Doli mengungkapkan, pimpinan Komisi II DPR bersama pimpinan Banggar DPR dan perwakilan Kemendagri, KPU, serta Bawaslu telah bertemu pada September 2021 untuk membicarakan anggaran pemilu. Hasilnya, pimpinan Banggar DPR menerima usulan anggaran pemilu dan akan menerusakannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Oleh karena itu, kata Doli, tinggal menunggu hasil pembahasan akhir antara pimpinan Banggar DPR dan Kemenkeu.

Informasinya, ujar Doli menambahkan, sudah ada persetujuan anggaran di Banggar DPR. Artinya, persetujuan terkait anggaran tinggal menunggu pemerintah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button