Market

Bagi-bagi IUPK Jelang Pensiun, Pakar UGM: Politik Balas Jasa Jokowi untuk Ormas Keagamaan


Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi menyayangkan bagi-bagi Izin usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Sarat kepentingan politik balas budi ketimbang pembangunan ekonomi umat.

Mungkin anda suka

“Kebijakan Jokowi lebih sarat kepentingan politik ketimbang kepentingan ekonomi, yang konon merupakan realisasi janji kampanye Jokowi. Pemberian WIUPK ditenggarai untuk meninggalkan legasi agar Jokowi tetap disayangi umat ormas keagamaan pasca lengser sebagai presiden pada Oktober mendatang,” kata Fahmy, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Aturan bagi-bagi wilayah IUPK tersemat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). Beleid yang mengatur bagi-bagi WIUP untuk ormas keagamaan itu, diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

“Kebijakan bagi-bagi WIUPK kepada ormas keagamaan, sangat tidak tepat. Bahkan cenderung blunder. Alasannya, ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan dana, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan,” papar Fahmy.

Dia pun mengkhawatirkan, ormas keagamaan bakal bertindak sebagai broker alias makelar dengan mengalihkan WIUPK yang diterimanya, kepada tambang swasta. “Selain itu, usaha pertambangan di Indonesia masih berada pada wilayah abu-abu (gray areas) yang penuh dengan tidak pidana kejahatan pertambangan,” bebernya.

Tak kalah menohoknya, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil, menilai, bagi-bagi izin tambang kepada ormas keagamaan, justru menimbulkan mslah baru di masa depan.

“Yang ini dikasih, yang itu mint. Ujung-ujungnya yang lain minta. Ini akan membuat masalah baru. Kita menuju kebangkrutan ekologis dari ujung Sumatra hingga Papua,” kata Jamil.

Jamil mengakui, secara hukum pada dasarnya memang tidak larangan bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang. “Alih-alih mengobral izin usaha pertambangan kepada Ormas, pemerintah seharusnya lebih berfokus pada permasalahan pertambangan.

Back to top button