Market

Aturan Perpanjangan IUPK Freeport Hingga 2061 Menunggu Tandatangan Jokowi


 

Ada kabar baik untuk PT Freeport Indonesia (Freeport/PTFI) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir 2041. Aturan perpajangan kontrak Freeport hingga 2061, menunggu tandatangan Presiden Jokowi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerangkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), hampir rampung.

Sejatinya, kata dia, kementerian/lembaga (K/L) sudah siap terkait revisi PP tersebut. Saat ini masih menunggu dari pihak Istana. Tentu yang dimaksud adalah Presiden Jokowi.

“Masih ada di sini (Istana). Dari semua K/L (kementerian/lembaga) sudah siap, tinggal dari sini (Istana),” ucap Arifin di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Arifin tidak menjelaskan secara spesifik apakah revisi PP 96/2021 tersebut masih dibahas di Istana atau tinggal diteken saja.

Dalam revisi PP itu, diatur pula soal masa pengajuan perpanjangan IUPK Freeport, termasuk landasan Pemerintah Indonesia untuk menambah kepemilikan saham di Freeport dari 51 menjadi 61 persen.

Dalam hal ini, pemerintah melakukan penyesuaian untuk mewujudkan kepastian investasi yang berkelanjutan.

Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam PP 96 untuk mengakuisisi Freeport dengan mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan guna memaksimalkan keuntungan yang didapat bagi Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PTFI sebesar 61 persen dapat selesai pada Juni 2024.

“Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Mantan Wali Kota Solo itu, meyakini kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PTFI mencapai titik temu. “Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka (61 persen) itu bisa kita dapatkan,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi mengingatkan Jokowi untuk tidak gegabah dalam memperpanjang IUPK Freeport yang berakhir 2041.

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) nadanya lembek kepada Freeport.

Beleid sebelumnya yakni UU No 9 Tahun 2009 tentang Minerba, tegas mengatur Freeport hanya boleh mengajukan perpanjangan paling lambat 1 tahun sebelum kontrak berakhir. 

Atau paling cepat 5 tahun sebelum kontrak berakhir.  Artinya perpanjangan kontrak Freeport paling cepat 2036 dan paling lambat 2040.  “Perpanjangan IUPK Freeport menunjukkan mental bangsa terjajah. Berbanding terbalik ketika Jokowi melarang ekspor nikel mentah. IMF maupun WTO dilawan,” kata Fahmy.

 

Back to top button