Market

Di Balik Mudahnya Belanja Pakai Paylater, Awas Tagihan Bengkak

Saat ini, berbelanja menggunakan paylater menjadi tren, khususnya di kalangan anak muda. Mungkin cocok dengan pola konsumen Indonesia, yakni: beli sekarang bayar belakangan. Tapi, awas, paylater bisa seperti kartu kredit. Tiba-tiba tagihan bengkak.

Untuk itu, belanja menggunakan paylater harus cermat, bijak dan hati-hati. Jangan sampai, tagihan membengkak karena lewat jatuh tempo. Alhasil, uang di dompet terkuras cepat.

Dari pengalaman yang ada, berikut ini, sejumlah kiat yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah gagal bayar (galbay) tagihan paylater, dan melunasinya tepat waktu.

Pertama, pastikan produk paylater yang digunakan memberi informasi yang transparan termasuk di dalamnya informasi terkait penghitungan bunga dan nominal cicilan.

Kedua, batasi penggunaan paylater, sesuai kemampuan membayar. Ini terkait sikap bijak dan hati-hati dalam berbelanja. Tantangan berat bagi mereka yang hobi berbelanja.

Ketiga, gunakan cicilan sebagai metode pembayaran tagihan. Tentunya, pilih periode pembayaran yang sesuai dengan cash flow keuangan. Masing-masing tentunya memiliki siklus keuangan yang berbeda-beda.

Namun, kini, ada solusi paylater ditawarkan Shopee yaitu SPayLater yang memberikan sejumlah opsi periode cicilan. mulai dari satu kali, 6 kali, 12 kali, bahkan 24 kali.

Di samping itu, jangan lupa pelajari syarat dan ketentuan yang berlaku agar anda lebih memahami dengan baik metode pembayaran paylater.

Agar lebih optimal, jangan lupa juga secara berkala periksa periode pembayaran dan tanggal jatuh tempo dari jasa paylater yang digunakan tentunya hal itu bisa memberikan kepastian agar anda tidak lupa dan terlambat membayar tagihan.

Untuk SPayLater, Shopee menghadirkan banyak pilihan akses untuk membayar tagihan mulai dari pembayaran melalui ShopeePay, Indomaret/i.saku, Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan dan Virtual Account yang dapat disesuaikan dengan kenyamanan pengguna.

Terakhir, pastikan hanya menggunakan limit paylater untuk transaksi pribadi. Jangan meminjamkan layanan paylater yang dimiliki pribadi ke orang lain, karena apabila mereka tidak membayar, tentu anda juga yang kerepotan.

Perlu diingat, SPayLater pun laiknya layanan keuangan yang lain ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, jangan sampai telat membayar tagihan, apalagi gagal bayar tagihan karena bisa berdampak kepada riwayat dan skor kredit pengguna yang dicatat OJK dan berpengaruh terhadap pengajuan pinjaman di masa depan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button