Kanal

ASN Dilarang Cuti Nataru, Sulkarnain: Insya Allah ASN Kendari Patuh

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendari mematuhi larangan libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini.

Kebijakan itu diberlakukan sebagai upaya pemerintah mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan COVID-19. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Mungkin anda suka

“Tidak ada libur bagi ASN pada akhir tahun, Insya Allah ASN Kota Kendari patuh,” kata Sulkarnain.

Ia meyakini semua ASN jajaran Pemkot Kendari akan mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan demi mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Karena itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

“Kita berharap tidak ada lagi gelombang ketiga, apalagi kita diintai sama (varian baru) Omicron,” harapnya.

Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan seluruh wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Inilah Kendari

Baca Pembaruan Berita dan Artikel tentang Pemerintah Kota Kendari
Back to top button