News

ART Sambo-Putri Candrawathi Bersaksi Lagi, Peluk Sang Majikan di Persidangan

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022) kembali menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo-Putri Candrawathi bernama Susi sebagai saksi. Susi antara lain sempat menghampiri Ferdy dan Putri Candrawathi majikannya sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan.

Pantauan Inilah.com, Putri dan Susi yang sama-sama mengenakan kemeja putih saling memeluk erat. Putri terlihat mengusap-usap punggung dan mengusap pipi Susi dengan kedua telapak tangannya.

Setelah itu, Susi terlihat menghampiri meja Ferdy Sambo lalu mencium tangan eks Kadiv Propam Polri itu.

Sebelumnya, Putri Candrawathi juga sempat memeluk suaminya, Ferdy Sambo setelah hakim membuka sidang. Putri mencium tangan Sambo, memeluknya, lalu Sambo mengecup kening istrinya.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang pemeriksaan saksi secara bersamaan di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Keduanya didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022). Tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal. Jaksa mendakwa kelima terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button