News

Arifin Abdul Majid, Kecam Pencatutan Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode

Pencatutan nama Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan Joko Widodo (Jokowi) 3 periode berbuntut panjang. Abdesi di bawah kepemimpinan ketua umum Arifin Abdul Majid menolak dikaitkan dengan kegiatan Silatnas Apdesi di Istora Senayan.

Arifin meenyampaikan itu dalam keterangan tertulis Apdesi, Kamis (31/3/2022). Ia juga menyampaikan bukti terkait pengesahan ormas berbadan hukum dari Kemenkum HAM.

Pernyataan sikap Apdesi kepemimpinan Arifin Abdul Majid

Seperti diketahui APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).

Sehubungan dengan pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama APDESI, dengan ini kami nyatakan :

1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden.

2. Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode.

3. Meminta kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota APDESI.

4. Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ada perbedaan status dua Apdesi menyusul polemik dukungan Jokowi 3 periode. Yakni Apdesi Kepemimpinan Surta Wijaya dan Apdesi kepemimpinan Arifin Abdul Majid. Jadi 2 Apdesi itu mempunyai pengurus yang berbeda, kantor keduanya juga demikian.

“Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Kamis (31/3).

Berikut perbedaan 2 Apdesi :

1. Nama

Apdesi Kepemimpinsn Surta Wijaya

-Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

Apdesi Arifin Abdul Majid
– Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

2. Akta Pendirian

Apdesi Surta Wijaya
– Akta pendirian yang ditertibkan oleh Notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan nomor akta 3, tertanggal 17 Mei 2005

Apdesi Kepemimpinan Arifin Abdul Majid

– Akta pendirian yang ditertibkan oleh notaris Fitrilia Novia Djamily dengan nomor akta 12, tertanggal 31 Agustus 2021

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button