News

Arif Rachman Menangis Akui Takut Sosok Sambo: Ajudan Saja Dibunuh

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengungkapkan takut dan sempat khawatir  keselamatan keluarganya setelah menyampaikan keterangan berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo mengenai tewasnya Brigadir J. Terlebih, istri Arif juga pernah mengingatkan soal keamanan anak-anak mereka.

“Istri saya sempat bilang ‘ingat pak anak-anak. Bayangkan, ajudan saja bisa dibunuh,” kata Arif saat menjalani persidangan terkait status terdakwanya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (13/1/2023).

Arif pun menangis. Ia terlihat mengusap matanya dengan sapu tangan dengan punggung bergetar.

Melihat itu, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menenangkan Arif. Menurut dia, Arif menunjukkan kejujuran dalam keterangan yang disampaikan.

“Kenapa Saudara kami minta pertama, karena saya melihat kejujuran di Saudara. Saya bisa memahami bagaimana perasaan Saudara,” ucap Suhel.

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini ialah Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button