News

Antisipasi Jual Beli Jabatan, MAKI Sarankan Lelang Jabatan Pj Kepala Daerah

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan lelang jabatan secara terbuka dalam pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah.

“Potensi Pj kepala daerah kemudian diseleksi ada seperti lelang jabatan untuk Pj Gubernur, bupati, wali kota yang terkait dengan habisnya masa jabatan kepala daerah,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Inilah.com, Minggu (29/5/2022).

Dia menambahkan, sistem lelang jabatan terbuka dapat dilakukan dengan sistem ranking agar proses berjalan transparan sekaligus mencegah adanya indikasi suap dan jual beli jabatan Pj gubernur, bupati dan wali kota.

“Untuk menghindari atau mencegah celah dugaan suap dan jual beli jabatan (Pj kepala daerah) berarti harus ada kriteria untuk menjadi calon Pj kepala daerah dan diumumkan secara terbuka siapa saja yang kemudian yang ada sistem ranking,” jelasnya.

“Itu salah satu cara mencegah adanya dugaan suap,” sambungnya.

Diketahui, KontraS merilis kajian yang mengindikasikan pemilihan Pj kepala daerah tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apalagi, KontraS menduga adanya maladministrasi yang dilakukan Kemendagri dalam pengangkatan Pj kepala daerah.

“Iya berpotensi (maladministrasi) jika terus dibiarkan cara-cara seperti kemarin. Iya akan dilaporkan ke Ombudsman. Kita sedang mengubahnya (kajian Kontras) ke dokumen hukum, setelah itu baru kita laporkan (ke Ombudsman),” kata Rivanlee saat dikonfirmasi Inilah.com, Minggu (29/5/2022).

Sementara, Kemendagri mengeklaim telah melakukan penjaringan calon kepala daerah sesuai mekanisme dan ketentuan dengan menerima usulan dari sejumlah instansi dan lembaga.

Kemudian, nama-nama tersebut akan melalui proses sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi dan melibatkan berbagai unsur.

“Usulan (nama-nama Pj kepala daerah) itu kami sampaikan kepada Presiden lalu dilakukan sidang oleh Tim Penilai Akhir (TPA) melalui mekanisme demokratis dalam sidang tersebut,” ujar Tito saat Pelantikan 5 Pj Gubernur di Kemendagri, Kamis (12/5/2022) lalu.

Tito mengaku, tahapan ini dilakukan untuk pemenuhan syarat dan kriteria yang sesuai dengan ketentuan serta dilakukan profiling terhadap calon Pj Kepala daerah. [AHA]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button