Market

Anggaran Perlinsos Rp476 Triliun, Sri Mulyani Ingatkan Risma Jangan Ada Korupsi

Jumat, 20 Jan 2023 – 22:46 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara “Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2023” di Malang, Jawa Timur, Rabu (18/01/2022). (Foto: Antara).

Tahun ini, pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp476 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani wanti-wanti kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jangan sampai ada korupsi.

“Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang dibutuhkan dan tidak dikorupsi ya bu (Risma) dalam hal ini,” ujar Sri Mulyani dalam acara Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/1/2023).

Sri Mulyani menyebutkan, anggaran perlinsos 2023 sebesar Rp476 triliun, tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya. Ada beberapa komponen yang diubah. Semisal, dana bantuan minyak goreng dan subsidi upah.

“Untuk 2023 ini, anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun. Saya akan bersama-sama Bu Risma melihat apa aktivitas dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul telah memberikan hasil yang nyata untuk terus dijaga dan diteruskan,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap, anggaran Kemensos betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada target, atau kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Karena merekalah yang paling membutuhkan.

“Ada program seperti PENA, kombinasi dari APBN dengan Bank Indonesia (BI) termasuk DPR, yang meyakinkan bahwa kita semua bisa berkolaborasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal,” kata Sri Mulyani.

Asal tahu saja, PENA kependekan dari Program Pahlawan Ekonomi Nusantara yang memberdayakan dalam bentuk modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial sehingga dapat produktif dan mandiri.

Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses kemandirian masyarakat miskin dan rentan, yang pada akhirnya bisa memiliki kehidupan lebih baik dan pendapatan yang lebih banyak.

Kriteria penerima Program PENA antara lain adalah penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 tahun hingga 40 tahun. Kemudian diprioritaskan kepada penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.

Selain itu para penerima Program PENA juga tidak wajib memiliki rintisan usaha. Kluster usaha PENA terdiri dari sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.

Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia sebanyak 5.209 keluarga, dengan rincian sebanyak 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan 4.971 kategori miskin. Untuk wilayah Malang Raya, tercatat ada sebanyak 443 keluarga penerima program.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button