News

Sidang Bharada E Dilanjutkan Pekan Depan, Hadirkan 12 Saksi dari Korban

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santosa menutup sidang perdana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa. Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembuktian. Jaksa diminta menghadirkan 12 saksi pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Selasa (25/10/2022). Seluruh saksi merupakan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Sidang ditunda Selasa minggu depan. Sidang atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditutup,” kata Wahyu menutup sidang perdana Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (18/10/2022).

“Kita akan periksa saksi, waktunya tidak dalam waktu dekat ini nanti akan kita periksa nanti. Selasa depan kita putuskan 12 orang saksi di dalam BAP Saksi. Kita dahulukan korban dari keluarganya,” lanjut Wahyu.

Tim jaksa penuntut umum diminta memastikan saksi-saksi dapat dihadirkan secara langsung maupun melalui telekonferensi video yang tersambung dari Pengadilan Negeri Jambi. “Nanti kalau bisa disambungkan dari Pengadilan Jambi. Kalau yang di daerah Jakarta, JPU untuk bisa dihadirkan langsung,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta majelis hakim melalui penuntut umum memberikan garansi untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai saksi dalam sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Seluruh saksi tersebut sudah didakwa perkara pembunuhan berencana pada sidang yang digelar pada Senin (17/10/2022). Namun hakim mendahulukan saksi-saksi dari keluarga korban.

“Mohon izin hakim yang mulia, sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan murah, mohon yang mulia melalui Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sesuai asas peradilan di tiga hari ke depan,” kata Ronny, dalam persidangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button