News

Andika Akhirnya Dilantik Jadi Panglima Setelah Tertunda 10 Hari

Setelah tertunda 10 hari, besok Jenderal Andika Perkasa akan dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana.

Seperi dikutip dari sebuah sumber, seharusnya Jenderal Andika akan dilantik tanggal 8 November setelah paginya DPR mengadakan paripurna persetujuan Jenderal Andika sebagai Panglima. Bahkan beberapa perwakilan dari daerah sudah tiba di Jakarta pada hari Minggu (7/11).

Namun entah karena apa, tiba -tiba acara pelantikan itu dibatalkan. Tak pelak muncul rumor, Andika bakal di “BG” kan.

Seperti diingat politik tahun 2015 memanas. Saat itu terjadi pemilihan Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Calon tunggal Budi Gunawan atau yang biasa disapa BG. Dia menjadi satu-satunya calon yang kuat dan sudah berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang 3. Selangkah lagi, BG menduduki kursi Tri Brata (TB) 1.

Pencalonan BG untuk jadi Kapolri tak mulus. Setelah Jokowi mengajukan surat pemilihan calon Kapolri dan tertera nama BG, DPR langsung bersigap. Rangkaian proses mulai dari fit and propertest hingga dinyatakan lolos serta diajukan ke sidang paripurna. Dewan menyatakan BG sah jadi Kapolri tinggal menunggu dilantik.

Namun BG akhirnya tidak jadi dilantik setelah lembaga anti rasuah menjadikan BG sebagai tersangka.

Tertunda-nya pelantikan Andika hingga 10 hari menimbulkan berbagai spekulasi. Menurut Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, pelantikan Andika sejatinya dapat dilakukan satu hari maupun sepuluh hari pasca disetujui DPR.

“Sepanjang pergantian Panglima bisa dilakukan pada bulan ini, entah itu besok, minggu depan, sepanjang sebelum 30 November itu tidak ada masalah,” kata Fahmi kepada inilah.com.

Fahmi menambahkan, jadwal pelantikan Panglima baru sepenuhnya kewenangan Presiden. Presiden bisa melantik Panglima sesegera mungkin usai disetujui DPR pada 8 November atau melantik hingga batas waktu pada akhir bulan ini.

“DPR memberikan persetujuan, tetapi yang memberhentikan dan mengangkat tetap Presiden. Kapan SK pemberhentian diberikan ke Panglima lama dan kapan SK Panglima baru dilantik itu wewenang Presiden. Sampai 30 November pun tidak ada masalah,” tandasnya.

Seperti diketahui, pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima disampaikan langsung oleh Jokowi usai peresmian tol Serang, Banten. Jokowi akan melantik Andika pada Rabu (17/11/2021) besok.

“Pelantikan Panglima InsyaAllah besok hari Rabu,” kata Jokowi di Serang, Banten, Selasa (16/11/2021).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button