Market

Anak Buah Sri Mulyani Akui Pemerintah Berutang Rp109 Triliun ke Pertamina dan PLN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui pemerintah berutang ratusan triliun kepada dua BUMN energi yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, kedua perusahaan pelat merah itu, mengemban tugas yang cukup berat dan penting dalam mandatori penyediaan energi bagi masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah akan memberikan dukungan pendanaan sebagai bagian dari kebijakan subsidi agar nilai jual akhir di dalam negeri, bisa terjangkau.

“Pemerintah akan terus melihat kondisi keuangan Pertamina dan PLN serta memastikan bukan hanya dari sisi arus keuangannya, tetapi bagaimana mereka dapat melakukan aktivitas dari penugasan yang diberikan. Maka pemerintah akan memberikan cash yang cukup,” ujar Febrio, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Menurut Febrio, komitmen pemenuhan dana bagi Pertamina dan PLN juga langkah nyata dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melindungi masyarakat.

“Jadi kita sudah tahu Pertamina dan PLN harus tetap sehat. Tentu ini sejalan dengan konteks bahwa pemerintah juga punya tugas untuk menjaga daya beli masyarakat,” tegas dia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pernah menyebut angka Rp109 triliun kepada Pertamina dan PLN sebagai kekurangan pembayaran subsidi.

Secara terperinci, bendahara negara menyebut jika jumlah utang ke Pertamina senilai Rp68,5 triliun. Angka ini termasuk dengan sisa kurang bayar subsidi periode 2020 yang sebesar Rp15,9 triliun.

Kemudian untuk PLN, total kewajiban pemerintah tercatat sebesar Rp24,6 triliun tanpa adanya kurang bayar dari 2020.

“Disini APBN mengambil seluruh tekanan yang berasal dari fluktuasi harga minyak sehingga masyarakat tidak mengalami dampak,” kata Menkeu Sri Mulyani akhir Maret 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button