News

Anak Buah Ferdy Sambo Tipu Benny Ali, Bantah Saksikan Penembakan Brigadir J

Terdakwa perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kompak menipu Benny Ali, ketika pertama kali diperiksa di TKP, rumah dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 yang lalu. Benny selaku Karoprovos Divpropam Polri menginterogasi kedua anak buah Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan namun keduanya kompak mengaku tidak mengetahui.

Benny dalam kesaksiannya ketika dihadirkan untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer (Bharada E) mengaku menginterogasi ketiga terdakwa. Ricky mengaku sedang berada di garasi, Kuat di dapur, sedangkan Bharada E menjalankan skenario Sambo mengaku menembak Brigadir J untuk membela diri.

“Pertama saya tangani Richard. Saya tanya, beliau bercerita waktu itu sedang di atas bersama Kuat. Selanjutnya saya tanya lagi, dia mendengar suara ada teriakan, saya (Richard) turun ada saudara Yosua di depan kamar. Beliau tanya ada apa, kemudian langsung dibalas tembakan dan terjadi tembak-menembak. Itu yang saya lakukan ke Richard,” ujarnya.

Sementara Kuat mengaku hanya mendengar suara tembakan di dapur, dan langsung meresponsnya dengan tiarap. Tindakan serupa juga dilakukan Ricky yang mengaku langsung tiarap ketika mendengar suara tembakan.

Pengakuan ketiga terdakwa tidak selaras dengan surat dakwaan yang menyebutkan ketiganya ada di TKP dan menyaksikan tewasnya Brigadir J yang ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo. Benny ketika itu belum menyadari adanya skenario palsu dan memilih berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan menggelar olah TKP.

Dia sempat mempertanyakan mengapa hanya ada satu senjata api (senpi) dalam insiden penembakan yang menewaskan anggota Polri itu. “Saat olah TKP saya lihat senpi kok satu. Satunya mana? Saat itu RE senjatanya masih di pinggang. Senjata itu disertakan ke atas meja dan diperiksa oleh Pak Santo (Kabag Gakkum Divpropam, Susanto Haris) dan sama Pak Santo itu dihitung masalah peluru dan lain-lain,” pungkasnya.

Dalam surat dakwaan ketiga terdakwa disebutkan ketiganya ada di ruangan yang sama dengan Ferdy Sambo ketika peristiwa pembunuhan terjadi. Ricky dan Kuat Ma’ruf menyaksikan Ferdy Sambo menginstruksikan Bharada E menembak Brigadir J. Bharada E berada pada bagian sis kanan Ferdy Sambo, sedangkan posisi Kuat Maruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan bila korban melakukan perlawanan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button