News

Amien Rais Ngaku Dijegal, Mahfud Pilih Cuek

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar konferensi pers yang dilakukan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut parpolnya dijegal menjadi peserta Pemilu 2024. Mahfud menyebut, urusan tersebut bukan domain pemerintah karena sesuai dengan kesepakatan bersama, proses administrasi dan verifikasi parpol peserta pemilu menjadi ranah KPU.

Eks Ketua MK mengingatkan, ketentuan yang sedang dilaksanakan KPU sekarang ini merupakan hasil keputusan parpol-parpol. Bahkan parpol-parpol di parlemen ikut terlibat menetapkan seluruh komisioner KPU. Dia mengaskan pula KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi.

“Ada parpol yang merasa dicurangi. Saya juga tadi sudah dengar jumpa pers Pak Amien Rais yang merasa partainya dijegal. Nah, saudara itu sesuai dengan kesepakatan kita bernegara, itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah,” kata Mahfud, kepada wartawan, usai memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Dia mengingatkan kembali bahwa KPU memiliki wewenang sesuai dengan yang diberikan undang-undang untuk menetapkan parpol peserta pemilu, bukan pemerintah yang menetapkannya. “Tapi kalau mengatur partai yang boleh ikut, boleh tidak ikut, KPU sendiri. Kita pemerintah enggak boleh ikut-ikut,” tuturnya.

Kendati demikian, Mahfud juga menegaskan pemerintah bisa mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran. Selama tidak ada pelanggaran hukum, pemerintah tidak bisa mengintervensi kerja KPU. “Kalau nanti ada masalah hukumnya yang sifatnya pelanggaran, harus perlu tindakan, baru pemerintah ikut campur,” terang Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button