News

Aktor Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Polda Metro Jaya menangkap seorang aktor Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pemain film ’30 Hari Mencari Cinta itu’ ditangkap sesaat setelah mengonsumsi narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba di apartemennya.

Mungkin anda suka

“Baru selesai konsumsi. (Barang bukti) Sabu dan ganja,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Namun polisi tidak membeberkan jumlah narkoba yang ditemukan di apartemen pemeran Rangga di serial ‘Ada Apa dengan Cinta’ itu.

Penangkapan terhadap aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba tempatnya tinggal. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi pun langsung mengamankan tersangka.

Ini bukan kasus pertama bagi Revaldo, sebelumnya ia juga pernah ditangkap polisi dan menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama pada 2006 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika itu memberikan vonis pidana penjara selama 2 tahun.

Tak cukup sampai di situ, aktor yang berperan sebagai Jagau di film ‘Sri Asih’ ini juga kembali berurusan dengan polisi pada Juli 2010 atas kepemilikan sekaligus pengedar sabu. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis penjara selama 7 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button