Market

Aksi ‘Koboi’ Bos BUMN, Menteri Etho Prihatin dan Siapkan Sanksi

Kejadian apes Direktur Utama PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara harus jadi pelajaran. Perjalanan kok membawa senjata pribadi, bak koboi saja. Akhirnya ketahuan, heboh dan bakal dikenai sanksi dari Menteri BUMN Erick Thohir (Etho).

Saat ditanya soal adanya bos BUMN yang membawa senpi berupa pistol dan bikin heboh di bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Menteri Etho awalnya mengaku belum tahu. Namun dia memastikan bahwa siapapun tidak boleh membawa senpi seenaknya saja. “Enggak tahu (informasi) nanti saya cek. Mestinya [Dirut BUMN] enggak boleh [bawa pistol]. Kalau saya sebagai menteri enggak pernah bawa pistol,” kata Menteri Etho, Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Mungkin anda suka

Menteri Etho berjanji akan mempelajari temuan di lapangan terlebih dahulu sebelum menentukan tindak lanjut. Tak menutup kemungkinan ada sanksi tegas jika Dirut BUMN tersebut membawa senjata api. “Pasti dong (siapkan sanksi). Kalau sudah ada hitam di atas putihnya. Menterinya aja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol? Ketemu rakyat harus melayani. Kalau pistol air boleh kali buat lucu-lucuan, biar segar,” ucapnya.

Asal tahu saja, Direktur Utama PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara ditemukan membawa senpi berupa pistol saat check in di Bandara Internasional, Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (17/4/2023). Tepatnya, Harry check in di counter 16 milik maskapai penerbangan Citilink, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Ketika Harry menyerahkan barang bawaaannya kepada petugas atau protokol bandara untuk diperiksa, ditemukan adanya pistol. Selanjutnya, petugas bandara memeriksa dan berusaha mengosongkan magasin. Entah kenapa, pistol malah terjatuh dan meledak. Kontan saja, penumpang di bandara Sultan Hasanuddin kaget dan heboh.

“Iya itu milik dia. Yang bersangkutan menyerahkan barang bawaannya kepada protokoler bandara. Sewaktu dikosongkan pistolnya jatuh dan meledak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (19/4/2023).

Setelah kejadian itu, Harry dan senjata apinya diamankan oleh petugas bandara kemudian dilakukan pemeriksaan, termasuk petugas protokoler bandara yang memeriksa senjata api tersebut dimintai keterangan. “Mereka diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Komang.

Meski demikian, kata Komang, pihaknya memastikan bahwa Harry sebagai pemilik senjata api tersebut memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan senjata api. Dirut BUMN itu kemudian diizinkan melanjutkan perjalanannya. “Tidak ditahan, karena lengkap surat kepemilikannya,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button