News

Ajudan dan ART Ferdy Sambo Ditangkap Timsus Polri

Timsus Polri menangkap seorang ajudan dan ART, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di rumah pribadi sang jenderal di Jl Saguling III. Informasi yang diterima Inilah.com menyebutkan, masing-masing yang ditangkap berinisial K dan R.

“Ini kaitan dengan pidananya bukan etiknya,” kata sumber dari kalangan penegak hukum itu, kepada Inilah.com, Minggu (7/8/2022). “Ditangkap siang tadi, berinisial K dan R,” tutur sumber itu.

Pihak Mabes Polri belum memberi keterangan soal penangakapan tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menjawab, ketika dikontak. Sedangkan Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah meminta Inilah.com untuk menunggu informasi lanjutan setelah ada perkembangan (update).

“Saya belum ada update. Kalau ada perkembangan nanti diinfo,” kata Nurul.

Rumah Ferdy Sambo diketahui dijaga ketat sehari setelah Jenderal Sambo ditahan di Mako Brimob lantaran kasus etik penghilangan alat bukti. Sejumlah akses menuju rumah yang lokasinya tepat di belakang Kompleks Polri, Duren Tiga, tersebut di portal.

Petugas yang biasanya menjaga di pos depan mengawasi portal akses menuju rumah dinas dari arah Mampang Prapatan, itu. Ketika Inilah.com mau melintas langsung dihalau. “Ini rumah pribadi, kan sudah saya sampaikan, enggak boleh karena ini juga mengganggu warga. Saya kerja (pengamanan), anda juga kerja, jadi sama-sama ngerti ya,” kata seorang pria berambut pirang, dibonceng oleh rekannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button