Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pengumuman implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah pada tahun 2025 akan diumumkan pekan depan. Termasuk paket ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah.
“Ya kan nanti diumumkan minggu depan,” kata Airlangga, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia menegaskan aturan PPN itu akan dibahas dan finalisasi dalam pertemuan pekan depan. Namun, Airlangga menyampaikan tidak semua barang akan dikenakan PPN 12 persen, meski belum mau terang-terangan bahwa hanya barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
“Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN, hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan tidak kena PPN, biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN, transportasi tidak kena PPN, tentu ada hal lagi yang kita bisa tambahkan,” katanya.
Lebih lanjut Airlangga juga membenarkan adanya pemberian insentif dalam paket kebijakan yang akan diumumkan itu, meski ia belum mau menjabarkan bentuknya.
Sebelumnya, Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, menyebut bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025 hanya untuk barang mewah.
Dasco bersama pimpinan DPR lainnya menggelar konferensi pers tersebut usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11 persen.
“Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen,” paparnya.
DPR juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan.
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” lanjut Dasco.